dalam komunikasi non-verbal, gambar pose direktur IMF amat sangat angkuh. tersirat bahwa ia sangat meremehkan presiden suharto dengan pose itu. berbeda dengan komunikasi verbal, komunikasi non-verbal sangat ambigu sehingga terkadang seseorang bingung sebenarnya apasih yang mau diutarakan dengan gerakan-gerakan yang bermaksud sebagai maksud menyampaikan pesan/isi pernyataan pada orang/kelompok lain.
selain itu, komunikasi non-verbal sama sekali tidak ada sanksi hukumnya, berbeda dengan komunikasi verbal yang bila salang mengucapkan sesuatu terhadap orang lain/kelompok lain maka ada sanksi hukum yang mengikat orang tersebut untuk diproses secara hukum bila ada pihak yang merasa terusik/terganggu dengan isi-isi pernyataan yang diutarakan.
dengan pose sombongnya direktur IMF tersebut bebas dari sanksi hukum meski posenya itu menjadi pimbicaraan oleh publik internasional pada saat itu. Indonesia menjadi terlihat lemah di mata dunia dan tidak berdaya.
nah gue saranin kalo ada yang kesel ama orang utarain pake komunikasi nonverbal aja, dijamin bebas dari sanksi hukum.. hehe..